Tata Kelola Limbah B3 Medis & Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kerja Industri

Ditulis oleh Divisi Higiene & Lingkungan HSE pada 20 Sep 2026

Klinik perusahaan dan fasilitas medical center industri menghasilkan limbah medis yang terkategori sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Manajemen pewadahan safety box, penandaan limbah infeksius, dan kerja sama transporter berizin resmi merupakan kewajiban mutlak untuk mencegah pencemaran lingkungan dan sanksi hukum.

Informasi Pelatihan K3 Terkait

Tingkatkan standar keselamatan kerja perusahaan Anda dengan mengikuti program sertifikasi resmi di Katalog Pelatihan K3 HSE Swadaya atau konsultasikan kebutuhan perusahaan via Kontak Kami.